PORTALBUANANEW.COM, MERANGIN – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dan Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Merangin memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan kegiatan pemantauan harga yang dilakukan di Pasar Baru Bangko, Senin (17/02/2026).
Pemantauan dilakukan oleh Bupati Merangin H. M. Syukur melalui Wakil Bupati H. A. Khafidh bersama Tim Satgas Saber Pangan. Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau relatif stabil dan masih dalam batas wajar.
Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang tercatat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP). Di antaranya minyak goreng merek Minyak Kita yang dijual Rp18.000 per liter (HET Rp15.700), daging ayam ras Rp42.000 per kilogram (HET Rp40.000), bawang putih Rp40.000 per kilogram (HET Rp38.000), serta daging sapi Rp150.000 per kilogram (HET Rp140.000).
Sementara itu, harga cabai merah masih stabil di angka Rp55.000 per kilogram, bawang merah Rp35.000 per kilogram, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya terpantau dalam kondisi terjangkau. Meski begitu, cabai rawit mulai sulit ditemukan di beberapa lapak pedagang.
Wakil Bupati H. A. Khafidh menegaskan bahwa hasil pemantauan ini akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual di atas ketentuan HET maupun HAP. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen menjaga daya beli masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan harga tetap terkendali dan distribusi berjalan lancar. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada langkah tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Merangin, Andrei, yang menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin, terutama terhadap komoditas yang rawan mengalami lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional, Rinna Syawal, menyebutkan terdapat 16 komoditas pangan strategis yang menjadi fokus pengawasan pemerintah. Pedagang yang terbukti melanggar aturan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Ketahanan Pangan Pemprov Jambi Johansyah, perwakilan Polda Jambi, serta Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto selaku Ketua Satgas Saber Pangan Merangin, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.
Usai melakukan pemantauan di pasar, rombongan melanjutkan pengecekan ke gudang Bulog guna memastikan ketersediaan stok beras dan komoditas penting lainnya. Dari hasil peninjauan, stok pangan di Kabupaten Merangin dinyatakan dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
Pemerintah Kabupaten Merangin pun mengimbau masyarakat agar tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan aksi borong berlebihan, sehingga stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga.

0Comments