PORTALBUANANEW.COM, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan komitmen tegas dalam menertibkan distribusi LPG 3 kilogram dengan menggelar Operasi Pasar (OP), Rabu (11/02/2026), di area parkir Hotel Bukit Indah, Bangko.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Merangin, M. Syukur, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas melon serta melonjaknya harga di pasaran dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut dinilai meresahkan warga, terutama kalangan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPKP) Kabupaten Merangin, Andrie Fransusman, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan operasi pasar, pihaknya telah melakukan pengawasan intensif selama tiga minggu terakhir terhadap sejumlah pangkalan LPG.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, ditemukan adanya pangkalan yang melakukan pelanggaran, baik terkait distribusi maupun penetapan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Andrie.
Sebagai bentuk sanksi tegas, Agen Haula Buana Kom menindaklanjuti rekomendasi DKUMPKP dengan melakukan pengurangan kuota sebanyak 200 tabung kepada pangkalan yang terbukti melanggar aturan.
Andrie menegaskan bahwa sanksi diberikan secara bertahap dan terukur. “Kami tidak serta-merta langsung mencabut izin. Tahapannya dimulai dari sanksi administratif, kemudian pengurangan kuota. Jika tetap membandel, tidak menutup kemungkinan izin usaha pangkalan akan dicabut,” tegasnya.
Sebanyak 200 tabung LPG 3 kilogram hasil pengurangan kuota tersebut langsung disalurkan kepada masyarakat melalui operasi pasar dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp17.000 per tabung. Penyaluran diprioritaskan bagi warga Dusun Bangko, sesuai dengan lokasi pangkalan yang dikenai sanksi.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, masyarakat yang ingin membeli LPG bersubsidi diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) wilayah setempat. Kebijakan ini diterapkan guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan gas subsidi benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Melalui operasi pasar ini, Pemkab Merangin kembali mengingatkan seluruh pemilik pangkalan LPG di wilayahnya agar tidak melakukan penyimpangan dalam pendistribusian maupun penjualan di atas HET. Pemerintah daerah menegaskan akan terus memperketat pengawasan demi menjaga stabilitas pasokan dan harga energi bersubsidi.
“Komitmen kami jelas, distribusi LPG 3 kilogram harus tepat sasaran, harga sesuai aturan, dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas bersubsidi,” tutup Andrie.
Sumber: Indra/Kominfo
Wartawan: Rolex


0Comments