![]() |
| Oleh: Yulfi Alfikri Noer, S.IP., M.AP Akademisi UIN STS Jambi |
Kontroversi mengenai keberadaan stockpile batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Provinsi Jambi kembali menyoroti persoalan klasik dalam pembangunan, yaitu konflik antara investasi dan ruang hidup masyarakat. Dalam banyak kasus, penolakan masyarakat sering kali dianggap sebagai hambatan terhadap investasi. Padahal, penolakan tersebut umumnya muncul dari kekhawatiran terhadap dampak langsung yang dirasakan masyarakat, seperti gangguan lingkungan dan kualitas hidup.
Perusahaan menyatakan bahwa proyek tersebut telah mengantongi berbagai perizinan sejak beberapa tahun lalu dan bahkan mengklaim menjadi satu-satunya pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Jambi yang membangun jalan khusus batubara untuk memperbaiki tata kelola angkutan batubara. Namun demikian, fakta bahwa proyek ini tetap mendapat penolakan menunjukkan bahwa legalitas administratif tidak selalu berarti penerimaan sosial.
Keberadaan stockpile batubara bukan sekadar fasilitas penyimpanan, melainkan bagian penting dari rantai logistik industri pertambangan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti debu batubara, lalu lintas truk berat, kebisingan, serta tekanan ekologis. Jika fasilitas tersebut berada terlalu dekat dengan permukiman masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga kualitas hidup masyarakat sekitar.
Menurut penulis, konflik pembangunan seperti ini sering terjadi karena penataan ruang tidak berjalan seiring dengan laju investasi. Di banyak negara, fasilitas logistik tambang seperti stockpile biasanya ditempatkan di zona industri khusus atau koridor logistik yang jelas, sehingga tidak berbenturan langsung dengan ruang hidup masyarakat.
Apabila suatu proyek menimbulkan penolakan luas dari masyarakat, kondisi tersebut dapat menjadi indikator bahwa lokasi investasi belum sepenuhnya selaras dengan ruang sosialnya. Dalam situasi seperti ini, relokasi stockpile dapat menjadi langkah rasional agar investasi tetap berjalan tanpa terus memicu konflik sosial yang berkepanjangan.
Selain itu, persoalan ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa industri batubara membutuhkan perencanaan logistik yang terintegrasi, mulai dari koridor angkutan, lokasi stockpile, hingga terminal pengapalan yang selaras dengan rencana tata ruang wilayah.
Pada akhirnya, pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa banyak investasi yang masuk, tetapi juga dari seberapa adil ruang pembangunan dibagi. Ketika suatu proyek menimbulkan tekanan yang tidak seimbang terhadap masyarakat, maka peninjauan kembali terhadap lokasi proyek, termasuk relokasi, menjadi langkah wajar untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
Sumber : Diskominfo Provinsi Jambi
Wartawan : RK/RL

0Comments